Menteri Budi Arie Melawan!

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Habis sudah kesabaran Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Ketua Umum Projo itu, tidak terima dituding terlibat kasus judi online. Ia menekankan, tidak tahu ada pembagian 50 persen dari jumlah suap yang diterima para bawahannya di Komdigi, yang kini berstatus terdakwa. Menurutnya ada partai politik bekerja sama dengan bandar judol, yang terus berusaha menjatuhkannya.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (23/5/2025), Menteri Budi Arie Setiadi menganggap, munculnya narasi dalam dakwaan para terdakwa merupakan fitnah dan upaya untuk mem-framing dirinya terlibat dalam upaya judol.
Budi juga mengatakan bahwa ia adalah menteri yang paling masif memberantas judol dengan menutup ribuan situs dalam waktu 15 bulan.
Tidak cukup sampai di situ, Budi juga mengatakan, ada salah satu partai politik (parpol) yang bekerja sama dengan para bandar judol. Saat ini, menurut Ketua umum Pro Jokowi (Projo) itu, partai politik itu masih bercokol di DPR RI.
Sebuah rekaman percakapan yang mirip suara Menteri Budi Arie Setiadi, dengan (kemungkinan) wartawan, jelas menyebutkan adanya tokoh parpol yang berusaha menyudutkan dan menframing dirinya terlibat dalam kasus judol itu.
Saat hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keperluan lain, Rabu (21/5/2025), Menteri Budi Arie Setiadi menyebut narasi yang menyebutkannya terlibat dalam kasus judol, dan menikmati uang pengamanan, sebagai ‘lagu lama, kaset rusak.’
Rabu pagi, Budi Arie Setiadi menyambangi kantor KPK dalam kapasitas sebagai Menteri Koperasi untuk membahas pengawasan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih. Ketua Umum Projo itu membahas keterlibatan KPK dalam pengawasan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan kasus judi online atau daring.
"Pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Seperti diketahui Menteri Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.
Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa Polri tetap mengikuti proses persidangan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital, atau Komdigi).
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyebut jaksa penuntut umum berpeluang menghadirkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam persidangan kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tentu kalau yang bersangkutan dalam berkas perkara yang terdakwanya sekarang sedang disidangkan, bahwa yang bersangkutan sebagai saksi, mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin.
Harli Siregar memastikan, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi dapat dipanggil sebagai saksi jika namanya masuk dalam daftar saksi jaksa penuntut umum. Namun apabila tidak, hal itu tergantung kepada majelis hakim.
“Nanti kita lihat bagaimana hakim yang memimpin jalannya persidangan. Hakim memiliki hak untuk mengatur jalannya persidangan,” imbuh Harli Siregar.
Yang jelas, jaksa penuntut umum menyusun surat dakwaan berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh selama penyidikan. Temuan jaksa itu, nantinya akan diverifikasi di meja hijau, atau dalam persidangan.
Mengenai peluang adanya tersangka baru dalam kasus judi online dimaksud, Kejagung menyerahkannya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Related News

Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan, Diana jadi Tersangka Penggelapan

Otokritik Ketua MA, Gaji Hakim Rp23 Juta Arlojinya Rp1M, Malu!

Di Sumsel, Dalam 2 Detik Pelaku Curanmor Bobol Kunci Motor

Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Kejaksaan Tetapkan Lima Tersangka

Selain Bos Sritex, Kejagung Juga Tetapkan Tersangka 2 Pejabat Bank

Atasi Polusi Udara di Jakarta, Menteri LH Minta Izin Susun Regulasi