Menteri ESDM Sidak, Pastikan Pasokan BBM Terjaga Jelang Libur Lebaran 2022
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah akan memfokuskan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Biosolar. Kedua jenis BBM ini yang akan meningkat permintaan di musim mudik Lebaran 2022. BBM jenis lain diperkirakan menurun permintaannya. Pasalnya, kendaraan industri dan truk-truk besar akan dihentikan operasional mulai 27 April 2022, saat pergerakan arus mudik libur Idul Fitri 1443 Hijriah, dimulai.
"Kita akan memfokuskan ketersediaan BBM jenis pertalite karena ada kecenderungan masyarakat menggunakan BBM jenis ini. Kita berharap dapat mengatasi kebutuhan BBM untuk arus mudik. Saya berharap cadangan untuk 20 hari ke depan dapat dipenuhi oleh Pertamina," kata Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati melakukan inspeksi mendadak sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sepanjang yang ada di ruas tol arus mudik Jawa Barat dan Tengah.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (22/4/2022), Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kebutuhan beberapa jenis BBM, seperti Pertalite dan Solar diperkirakan naik 10 persen hingga 14 persen. Terutama mendekati puncak libur Hari Raya Idul Fitri dibanding konsumsi rata-rata harian.
"Untuk itu Pertamina kita minta bisa menyediakan stoknya, sekaligus juga merencanakan operasi logistiknya supaya bahan bakar minyak bisa tiba tepat pada waktunya," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat di SPBU Rest Area KM 228 A, Kamis (21/4/2022).
Selain menyediakan stok sesuai kebutuhan, Pertamina juga telah menyediakan pelayanan ekstra berupa motoris-motoris pengangkut BBM yang siap melayani para pemudik jika terjadi kemacetan parah di jalan tol.
Related News
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi di Wilayah Bapak Aing
Putusan MK, Relawan tak Bisa Adukan Pasal Penghinaan Presiden





