EmitenNews.com - Banyak juga warga Indonesia yang menjadi pekerja ilegal di Kamboja. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan ada 80 ribu WNI yang bekerja di Kamboja. Mereka memasuki negara itu, dengan modus pakai visa turis.

"Ada 80 ribu, tapi kan memang bukan wilayah kami, kami tidak menjadikan Kamboja itu wilayah pengiriman tenaga kerja," kata Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

WNI yang berangkat ke Kamboja tak tercatat memiliki visa kerja. Para WNI itu terpantau singgah ke beberapa negara tetangga sebelum tiba di Kamboja.

"Mereka juga berangkatnya tidak pakai visa kerja. Mereka berangkatnya pakai visa turis, lalu berangkat ke Thailand, ke Singapura, ke Malaysia, baru ke Kamboja," ujar politikus PKB tersebut.

Meski begitu, Menteri Karding menegaskan masalah itu tetap menjadi salah satu yang dipantau Kementerian P2MI. Namun untuk penindakannya merupakan kewenangan Polisi dan Imigrasi.

Sempat viral di media sosial sejumlah warung Indonesia bertebaran di sejumlah titik di Kamboja. Warung-warung Indonesia ini kemudian dikaitkan dengan judi online.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku telah mengecek langsung WNI yang tinggal di sana. Dia mencatat ada 80 ribu-100 ribu WNI yang bekerja di Kamboja.

"Nah, soal Kamboja memang saya menyaksikan sendiri. Saya cek ke sana, ada warga kita sekitar 100 ribu warga Indonesia yang bekerja di Kamboja," ujar Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024).

Banyak pekerja migran Indonesia yang jualan pecel lele hingga soto lamongan di Kamboja. Cak Imin yakin ada pihak yang membantu proses kerja PMI di Kamboja.

KBRI Kamboja pernah kedatangan 5 kasus PMI setiap hari. Kini Cak Imin tengah mencari solusi untuk para pekerja migran di Kamboja.

Soal penindakan jika ada pelanggaran merupakan wewenang Menko Polkam. Dia menegaskan lagi agar WNI tak jadi korban di luar negeri. ***