EmitenNews.com - Waspadalah, Covid-19 masih ada. Peneliti Global Health Security, Dicky Budiman mengungkapkan, meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan kesehatan Global untuk Covid-19, bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Ancaman Covid-19 tetap ada karena virusnya terus hidup berdampingan. Ancaman ini bisa serius karena masih memiliki potensi menginfeksi. Kemudian, orang yang terinfeksi berpotensi menderita long Covid-19. 

 

Dalam keterangannya kepada pers, Sabtu (6/5/2023), Dicky Budiman mengemukakan, harus disadari bahwa pencabutan status kedaruratan ini bukanlah menandakan bahwa Covid-19 tidak ada. Ancaman covid ini ada, nyata, dan bahkan cenderung bisa lebih serius. Ia mengatakan, ada potensi jangka menengah dan panjang atau disebut long Covid-19.

 

Karena itulah harus berhati-hati, dan tetap mewaspadai bahaya virus Corona disease 2019 (Covid-19). Jika tidak hati-hati, menurut Dicky Budiman, Covid-19 bisa menginfeksi kelompok lansia, orang dengan komorbid, dan anak-anak yang belum bisa mendapat vaksinasi. Ketiganya merupakan kelompok yang rentan. Bila terinfeksi, kelompok tersebut memiliki dampak kesakitan yang jauh lebih berat dibandingkan orang yang sudah mendapat vaksinasi. 

 

"Dampaknya bisa dalam bentuk keparahan atau kematian. Itu yang harus disadari ketika mitigasinya lemah, ketika yang disebut dengan protokol kesehatan tidak diterapkan," ujarnya. 

 

Masa transisi Covid-19 yang sebelumnya ditetapkan sebagai pandemi butuh waktu selama beberapa tahun. Namun, dengan adanya ketetapan pencabutan status kedaruratan kesehatan global, Indonesia tetap harus bersyukur. Pencabutan status itu menandakan bahwa kasus Covid-19 sudah menurun secara global, sehingga kekuatan masing-masing negara tidak seluruhnya dikerahkan untuk menanggulangi virus itu.