EmitenNews.com -PT Millennium Pharmacon International Tbk. (SDPC) melakukan perjanjian perubahan terhadap Fasilitas Kredit dengan Bank CIMB Niaga Tbk pada tanggal 14 November 2023.

 

Ahmad bin Abu Bakar Direktur utama SDPC dalam keterangan tertulisnya Kamis (16/11) menuturkan bahwa SDPC dalam perjanjian tersebut merubah struktur fasilitas BG menjadi fasilitas kredit dengan limit terpisah (standlone) dengan fasilitas PTK trade AP serta perubahan atas limit kredit menjadi Rp360 miliar.

 

Sebagai gambaran, perjanjian dengan kredit antara SDPC dengan CIMB Niaga ini awalnya hanya Rp300 Miliar.

 

"Fasilitas Kredit ini memperkuat modal kerja dan dapat menunjang kegiatan usaha SDPC,"pungkasnya.

 

Sebelumnya, SDPC telah memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia, Tbk (BBCA) pada tanggal 8 Agustus 2023.

 

Dalam keterangan tertulisnya Ahmad bin Abu Bakar Direktur Utama SDPC Kamis (10/8) memuturkan bahwa SDPC memperoleh fasilitas pinjaman berjenis Kredit Multi Fasilitas (KMF) sebesar Rp225 miliar dari Bank BCA dengan jangka waktu 1 tahun.

 

"Fasilitas Pinjaman ini akan menunjang kegiatan usaha SDPC,"tuturnya.

 

Ahmad menambahkan perolehan pinjaman dari BCA ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SDPC.