MSCI Pertimbangkan Indonesia Jadi Standalone Market
:
0
MSCI usul Indonesia turun kasta ke Standalone Market. Foto: EmitenNews
EmitenNews.com - MSCI resmi meluncurkan konsultasi proposal untuk mereklasifikasi Indeks MSCI Indonesia dari status Emerging Market menjadi Standalone Market.
Pengumuman tersebut disampaikan MSCI pada 15 Oktober 2026 pukul 20:40 GMT waktu setempat. Keputusan final akan diumumkan pada akhir Juni 2027, dengan batas masukan dari pelaku pasar hingga 30 April 2027.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari Market Classification Review Juni 2026. Kala itu, MSCI melaporkan pelaku pasar telah menyuarakan kekhawatiran serius terkait investabilitas pasar saham Indonesia, termasuk opasitas struktur kepemilikan saham yang persisten dan dugaan perilaku trading yang terkoordinasi.
Otoritas Indonesia memang telah mengumumkan reformasi, termasuk keterbukaan pemegang saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih granular, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), dan roadmap kewajiban free float minimum 15%. Namun, investor institusi menekankan perlunya implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan.
MSCI pada Juni lalu telah mengingatkan, jika kemajuan yang cukup tidak terlihat hingga Review November 2026, maka MSCI akan mempertimbangkan konsultasi reklasifikasi.
Menurut MSCI, hingga saat ini kemajuan yang cukup belum terlihat secara konsisten di pasar saham Indonesia. Meski ada reformasi, kekhawatiran besar masih ada terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku trading terkoordinasi yang berlanjut dan minimnya bukti penegakan aturan yang berarti.
"Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi Indonesia yang berkelanjutan sebagai Emerging Market tidak lagi tepat dan meluncurkan konsultasi proposal untuk mereklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market," tulis MSCI.
MSCI juga menilai penurunan ke Frontier Market pun tidak cukup menggambarkan kedalaman masalah pasar Indonesia. MSCI mengharapkan akan melanjutkan reklasifikasi yang diusulkan kecuali konsultasi menemukan bukti jelas adanya perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.
Selama masa konsultasi, MSCI akan melanjutkan pembekuan (freeze) atas perubahan indeks tertentu untuk sekuritas Indonesia yang dihasilkan dari Index Review atau corporate action. Dalam perlakuan ini, MSCI tidak akan mengimplementasikan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) atau Number of Shares (NOS), penambahan ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) atau migrasi ke atas di indeks size-segment.
MSCI juga akan terus menghapus sekuritas yang diidentifikasi otoritas Indonesia di bawah kerangka HSC dan menggunakan data disclosure pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float.
Related News
11 Ribu Desa Belum Berlistrik, Pemerintah Targetkan 2029 Tuntas
IHSG Rawan Koreksi Pasca Pengumuman MSCI
MSCI Nilai Klasifikasi Emerging Market RI tak Lagi Tepat
Pengalaman Unik, Asthara Skyfront City Hadirkan Show Unit Terbaru
IHSG Kamis Anjlok 1,33 Persen, 567 Saham Memerah, Hanya 108 yang Hijau
Urgensi Literasi Keuangan! Mitigasi Risiko lewat Pemanfaatan Teknologi





