Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian PANRB Rancang Penerapan Pemerintahan Digital

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh percepatan transformasi digital pemerintahan. Ini bagian dari semangat pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kementerian PANRB sedang merancang penerapan pemerintahan digital.
Kepastian itu diperoleh dalam kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Menko LBP akan mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga di bawah naungannya. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu.
"Indonesia akan menuju ke era baru, pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sesuai hasil kunjungannya ke sejumlah negara, Menteri Anas menyimpulkan, yang bisa dijadikan percontohan penerapan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, jajarannya bersama instansi terkait segera mematangkan portal nasional pelayanan publik.
Website atau laman layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu. Publik tidak lagi perlu mengunduh banyak aplikasi. Jadi, cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.
Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.
"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. ***
Related News

Dari Perkara Sugar Group-Marubeni, Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar

KPK Tegaskan Tetap Berwenang Usut Kasus Korupsi di BUMN

Dipantau Wapres Gibran, Proyek Garapan PTPP Catatkan Progres Positif

Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Truk ODOL Berseliweran, Butuh Rp41 Triliun Untuk Perbaikan Jalan

Kisah Pilu CPMI Ilegal Bakal Terus Berulang, Mereka Butuh Pekerjaan