Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian PANRB Rancang Penerapan Pemerintahan Digital
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh percepatan transformasi digital pemerintahan. Ini bagian dari semangat pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kementerian PANRB sedang merancang penerapan pemerintahan digital.
Kepastian itu diperoleh dalam kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Menko LBP akan mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga di bawah naungannya. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu.
"Indonesia akan menuju ke era baru, pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sesuai hasil kunjungannya ke sejumlah negara, Menteri Anas menyimpulkan, yang bisa dijadikan percontohan penerapan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, jajarannya bersama instansi terkait segera mematangkan portal nasional pelayanan publik.
Website atau laman layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu. Publik tidak lagi perlu mengunduh banyak aplikasi. Jadi, cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.
Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.
"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. ***
Related News
Kasus Korupsi Proyek Jalur KA, KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Ada Pengajian Rutin, Firli Bahuri tidak Penuhi Panggilan Polda Metro
Musibah Longsor di Deli Serdang, Korban Tewas 9 Orang
Sambil Terisak, Presiden Minta Maaf Belum Bisa Sejahterakan Guru
Pemerintah Rombak Aturan BBM Subsidi, Bahlil Ungkap Ojol tak Kebagian
Sedia Rp8 Miliar Buat Tangkap Harun Masiku. Ini Alasan Maruarar Sirait