Muhammadiyah Dorong Penegak Hukum Proaktif Telisik ASN Kaya Tak Wajar
EmitenNews.com - Menanggapi fenomena gunung es para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya secara janggal, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas berharap penegak hukum bergerak proaktif.
“Bila terdapat kejanggalan dan ketidakpantasan maka kasusnya perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berkompeten dari masing-masing kementerian, badan dan lembaga tersebut atau oleh para penegak hukum lainnya. Agar tercipta ASN yang benar-benar bersih dan bertanggung jawab yang menjadi harapan dan keinginan kita semua,” kata Anwar lewat keterangan tertulisnya.
Sebagai teladan, Anwar Abbas lantas mengutip pernyataan Jenderal Rudini ketika menjadi Menteri Dalam Negeri pada 1988 hingga 1993.
Saat itu, Jenderal Rudini berkata, kalau ada pegawai di kementeriannya yang punya rumah mewah di kawasan elite padahal yang bersangkutan dan keluarganya tidak punya bisnis serta tidak mendapatkan harta warisan yang banyak maka mereka patut dicurigai telah melakukan praktek korupsi.
Menurut Anwar Abbas, pernyataan Rudini tersebut masih terasa sangat relevan saat ini untuk dibuktikan kebenarannya karena banyak sekali para pejabat di kementerian, badan dan lembaga yang punya rumah dan mobil mewah serta tanah yang luas.
“Pertanyaannya dari mana kekayaan tersebut mereka perdapat? Kalau melalui cara yang halal dan patut, tentu tidak masalah. Tetapi kalau melalui praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan tentu jelas tidak bisa ditolerir,” komentarnya.
Karena itu demi terciptanya pemerintahan yang bersih, maka semua ASN menurutnya tidak hanya wajib melaporkan kekayaan, tapi juga perlu diwajibkan menjelaskan dan membuktikan sendiri dari mana asal muasal kekayaan yang mereka miliki.
Dari kasus anak pegawai perpajakan yang melakukan pelanggaran hukum di atas, Anwar Abbas menganggap pertanyaan masyarakat kepada jumlah harta yang tak sebanding dengan jabatan sang pegawai pajak adalah pertanyaan wajar.
“Banyak warga masyarakat bertanya-tanya bagaimana bisa seorang pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II punya kekayaan sebesar Rp.56,1 Miliar yang jumlahnya hampir empat kali lipat lebih tinggi dari kekayaan Dirjen Pajak yang merupakan atasannya,” tuturnya.
Dalam laporan kekayaannya, pegawai pajak tersebut mengatakan kekayaannya diperoleh dari hasil usahanya sendiri. Namun, menurut Anwar Abbas, yang menjadi pertanyaan adalah usaha apa yang telah dia lakukan sehingga dia bisa punya kekayaan sebanyak itu.
“Untuk itu agar ada kejelasan menyangkut harta kekayaannya dan supaya tidak ada fitnah maka masing-masing ASN sebagai pejabat publik harus membuktikan sendiri asal muasal kekayaannya,” pungkasnya.(*)
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan