EmitenNews.com - Muhammadiyah angkat bicara soal pemberian izin organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Ormas Islam terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) ini tampak menahan diri, apalagi belum ada tawaran resmi dari pemerintah.


Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan itu merupakan wewenang Pemerintah.


“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Mu’ti seperti dilansir di laman Muhammadiyah.id.


Mu’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.


“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelas Mu’ti.


Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.(*)