Mulai Hari Ini, BEI Hapus Reksa Dana XSMU
ilustrasi reksadana . dok/emitennews
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan efek (Delisting) Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU) efektif berlaku pada 21 Februari 2024.
"Dengan penghapusan pencatatan itu, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada Bursa selaku Manajer Investasi Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU)," tutur Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Selasa (20/2).
Delisting produk reksa dana itu, didasarkan pada surat Syailendra Capital No. 034/SK/PROD-SC/II/2024 tanggal 12 Februari 2024, permohonan delisting. Kemudian surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-137/PM.02/2024 tanggal 5 Februari 2024, tanggapan atas laporan hasil pembubaran, dan likuidasi reksa dana indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index.
"(Kemudian dari) surat pernyataan dan usulan delisting perseroan tanggal 12 Februari 2024, dan dengan tidak berlakunya lagi pernyataan efektif dari OJK atas reksa dana tersebut," pungkasnya. (*)
Related News
IPOL Ekspansi Bisnis Manufaktur Film Premium di Pasar Tiongkok
IHSG Ditutup Melonjak 1,65 Persen, Cek 3 Saham Top Gainers LQ45
Pedagang Ritel MR.DIY Gelar Book Building Rp1.650-1.870 per lembar
Hati-hati! 5 Saham Dalam Pengawasan BEI
Tiga Saham Ini Masuk Papan FCA, Telisik Penyebabnya
IHSG Naik 1,50 Persen di Sesi I, Dua Saham Bank BUMN Top Gainers LQ45