Mulai Hari Ini, BEI Hapus Reksa Dana XSMU
ilustrasi reksadana . dok/emitennews
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan efek (Delisting) Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU) efektif berlaku pada 21 Februari 2024.
"Dengan penghapusan pencatatan itu, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada Bursa selaku Manajer Investasi Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU)," tutur Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Selasa (20/2).
Delisting produk reksa dana itu, didasarkan pada surat Syailendra Capital No. 034/SK/PROD-SC/II/2024 tanggal 12 Februari 2024, permohonan delisting. Kemudian surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-137/PM.02/2024 tanggal 5 Februari 2024, tanggapan atas laporan hasil pembubaran, dan likuidasi reksa dana indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index.
"(Kemudian dari) surat pernyataan dan usulan delisting perseroan tanggal 12 Februari 2024, dan dengan tidak berlakunya lagi pernyataan efektif dari OJK atas reksa dana tersebut," pungkasnya. (*)
Related News
Periksa! Ini 10 Saham Penghuni Top Losers dalam Sepekan
Cek! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
IHSG Meroket 2,83 Persen, Kapitalisasi Sentuh Rp15.316 Triliun
Presiden Prabowo Minta Proyek Hilirisasi Cepat Dieksekusi
IHSG Naik di Sesi I, Dua Sektor Ini Pimpin Penguatan
BEI Dua Kali Setop Saham Ini





