Mulai Hari Ini, BEI Hapus Reksa Dana XSMU

ilustrasi reksadana . dok/emitennews
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan efek (Delisting) Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU) efektif berlaku pada 21 Februari 2024.
"Dengan penghapusan pencatatan itu, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada Bursa selaku Manajer Investasi Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU)," tutur Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Selasa (20/2).
Delisting produk reksa dana itu, didasarkan pada surat Syailendra Capital No. 034/SK/PROD-SC/II/2024 tanggal 12 Februari 2024, permohonan delisting. Kemudian surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-137/PM.02/2024 tanggal 5 Februari 2024, tanggapan atas laporan hasil pembubaran, dan likuidasi reksa dana indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index.
"(Kemudian dari) surat pernyataan dan usulan delisting perseroan tanggal 12 Februari 2024, dan dengan tidak berlakunya lagi pernyataan efektif dari OJK atas reksa dana tersebut," pungkasnya. (*)
Related News

Telisik! Ini 10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan

Periksa! Berikut 10 Saham Paling Menyala Pekan Ini

IHSG Susut 3,82 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp10.695 Triliun

IHSG Ditutup Naik 0,13 Persen, 3 Saham Tambang LQ45 Melonjak

Arief: Maksud Presiden Agar Dipermudah, Bukan Semua Impor Dibuka

Balik Arah, IHSG Jadi Naik 0,22 Persen di Sesi I