EmitenNews.com - Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes Covid-19 untuk naik kereta api jarak jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan tersebut merupakan penyesuain terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021.
"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan tersebut, KAI telah menyediakan 71 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000.
Ke-71 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol.
Kemudian stasiun Tegal, Cepu, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Madiun, Jombang.
Kemudian Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail.
Selanjutnya Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
"Selama 2021, KAI mencatat hingga 2 November telah melayani 1,6 juta peserta Rapid Test Antigen di stasiun," jelas Joni.
Joni menambahkan, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.
Related News
Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp16.000 Per Gram
Pemerintah Bidik Rp36 Triliun Dari Lelang SUN Selasa Besok
World Gold Council: Emas Bisa Perkuat Dana Haji, Tapi Masih Diabaikan
Bank Sentral Global Ramai-ramai akan Putuskan Suku Bunga Pekan Ini
Pemerintah Beri Insentif Pajak Untuk Tekan Harga Tiket Pesawat
Akseptasi Meluas, Transaksi Digital Triwulan I Tumbuh 37,69 Persen





