Mulus Jalan UU Cipta Kerja, Disahkan DPR di Tengah Penolakan Demokrat dan PKS
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan UU Cipta Kerja, Selasa, 21 Maret 2023. dok. Merdeka.
Perppu Cipta Kerja, yang hari ini disetujui DPR sebagai undang-undang dilahirkan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan mendesak soal kondisi ekonomi global yang perlu segera direspon. Salah satunya karena imbas perang Rusia - Ukraina, yang sudah setahun lebih bergolak, dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. ***
Related News
Percaya Diri, Pemerintah Pastikan tidak ada Impor Beras-Gula Konsumsi
Ekonomi Stagnan, 2026 Tidak ada Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat





