Muncul Munas PMI Tandingan, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi
Jusuf Kalla dan Agung Laksono (kanan). Dok. Lintas86.com.
EmitenNews.com - Terpilihnya Jusuf Kalla memimpin kembali Palang Merah Indonesia (PMI) melahirkan Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI. JK terpilih sebagai ketua umum PMI 2024-2029 dalam Munas XXII. Seterunya, Agung Laksono menganggap Munas penuh rekayasa, sehingga menggelar pemilihan tersendiri. JK yang menilai tindakan Agung Laksono ilegal, lalu melaporkan ke polisi.
"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan (Munas) ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau. Itu ilegal, dan pengkhianatan," kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024).
Menurut JK, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum. Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI itu, juga mengungkapkan, Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono: dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya. Tetapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," tegas Jusuf Kalla.
Dengan semangat itu, Jusuf Kalla menegaskan PMI hanya ada satu di Indonesia. "PMI itu hanya ada satu dalam satu negara."
JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART. JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," kata pemilik konglomerasi Kalla Group itu.
Sementara itu, kubu Agung Laksono mengklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI).
"Jadi Mas Agung dengan timnya mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen," ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, Senin (9/12/2024).
Ulla menjelaskan bahwa awalnya hanya ada satu Munas ke-22 PMI, dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan. Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung pada 8-10 Desember 2024 itu.
"Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif," jelasnya.
Kubu Agung Laksono mengaku terjadi beberapa kejanggalan yang melahirkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI 2024-2029. Di antaranya, ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, dilarang.
Ulla mengungkapkan, pihaknya akan memperjuangkan cukup dua periode atau paling banyak tiga periode kepemimpinan PMI. Tetapi, karena tidak diizinkan berbicara, kata dia, akhirnya kemudian terjadi kegaduhan.
Dalam proses interupsi terkait AD/ART, Ulla mengungkapkan bahwa sempat terjadi kegaduhan, termasuk microphone yang dimatikan. Lalu, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono. Ia juga menyebutkan, jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi, ditegur oleh ajudan JK. Disuruh berhenti.
Ulla juga menambahkan bahwa Munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon Ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi. Menurutnya, Munas ke-22 PMI terkesan sudah diskenariokan sehingga tidak ada calon lain. Hanya ada Jusuf Kalla.
Karena berbagai kejanggalan itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketum PMI. Karena ada desakan penyelenggaraan munas tandingan, terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono.
“Ada 200 orang lebih minta digelar munas sendiri. Jadi bukan Pak Agung yang minta digelar munas. Bukan. Itu permintaan dari daerah gitu yang punya hak suara," kata Ulla Nurchrawaty, sekjen PMI kubu Agung Laksono. ***
Related News
Kurangi Kemacetan Rute Puncak Bogor, Kemenhub akan Sediakan Bus Khusus
Deforestasi, FWI Nilai Indonesia tidak Serius Lindungi SDA
Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Hasto dan Yasonna ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Kemenhub Berangkatkan 93 Bus Mudik Gratis Angkutan Nataru 2024/2025
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Sidang Kasus Suap Rp4,67M