Mundur Dari Kabinet, Menkopolhukam Mahfud MD Ingin Secara Terhormat

Menko Polhukam Mahfud MD. dok. Kemenko Polhukam.
EmitenNews.com - Akhirnya Menko Polhukam Mahfud MD mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Surat pengunduran dirinya secara resmi akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Cawapres nomor urut 3 itu, sedang menunggu jadwal kosong Presiden. Mantak Ketua Mahkamah Konstitusi itu ingin mundur secara terhormat, karena telah dilantik juga secara terhormat oleh Presiden Jokowi.
Dalam keterangannya Rabu (31/1/2024), Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Istana menghormati keinginan Mahfud untuk mundur sebagai hak dan pilihan politiknya.
"Yang kedua kita menghormati keinginan Pak Mahfud untuk bertemu dengan Presiden. Karena tadi disampaikan oleh Pak Mahfud beliau ingin menyampaikan secara langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden," kata Ari Dwipayana, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Keinginan Mahfud MD itu harus dihormati. Apalagi, Mahfud menganggap bahwa harus berhenti secara hormat karena telah dilantik secara hormat pula oleh Presiden Jokowi pada rentang waktu 4,5 tahun lalu.
Isu Prof Mahfud MD akan mundur dari kabinet, berkaitan dengan posisi politiknya sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024, sudah beredar dan menjadi konsumsi publik dalam beberapa hari terakhir.
Pengunduran diri itu, juga sudah dibicakan, terutama dengan pasangannya dalam Pilpres 2024, Capres Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, juga beredar isu, sedikitnya 15 menteri bakal mundur. Di antaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono.
Tetapi, baik Menteri PUPR Basuki, maupun Menkeu Sri Mulyani Indrawati, sudah membantah kabar burung tersebut. Dan faktanya sampai akhir Januari 2024 ini, keduanya masih aktif bekerja. Juga tak ada lagi menteri yang menyatakan mundur, selain Menkopolhukam Mahfud MD. ***
Related News

Misa Jumat Agung, Ribuan Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta

Indonesia-Amerika Sepakati Negosiasi Tarif Selesai dalam 60 Hari

Kasus Suap Vonis Lepas Tiga Korporasi, Hakim Akui Terima Duit

Data ICW 2011-2024, Ada 29 Hakim jadi Tersangka KorupsiĀ

Barang Bukti Kasus Hilang, Polisi dan Jaksa Dilaporkan ke KPK

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Ungkap Peran Pegawai Wilmar Group