Naik 29 Persen Selama Libur Panjang, Whoosh Catat Rekor Penumpang

Kereta Cepat Whoosh mencatat peningkatan penumpang sebesar 29 persen dibandingkan hari biasa selama libur panjang hari besar keagamaan
EmitenNews.com - Kereta Cepat Whoosh mencatat peningkatan penumpang sebesar 29 persen dibandingkan hari biasa selama libur panjang hari besar keagamaan. PT KCIC melaporkan menjual 105.000 tiket selama periode 24-29 Januari 2025.
PT KCIC mencatatkan rekor jumlah penumpang harian Kereta Cepat Whoosh 24.350 orang dalam sehari, Senin (27/1/2025). Angka ini melewati rekor sebelumnya yang tercatat pada 5 Juli 2024 dengan 24.132 penumpang per hari.
Jumlah penumpang pada 27 Januari tersebar dari beberapa stasiun keberangkatan. Sebanyak 12.272 penumpang berangkat dari Stasiun Halim, 9.167 penumpang dari Stasiun Padalarang, 2.555 penumpang dari Stasiun Tegalluar Summarecon.
Sementara, sebanyak 356 penumpang berangkat dari Stasiun Karawang. General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyatakan peningkatan penumpang ini dipengaruhi momentum libur panjang.
"Peningkatan jumlah penumpang tidak hanya menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Whoosh, tetapi juga mendorong KCIC untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh pengguna," ujar Eva, Selasa (28/1/2025).
Secara keseluruhan, jumlah tiket yang terjual pada periode 24-29 Januari 2025 tercatat sebanyak 115.000 tiket. Pada Selasa pagi, tiket yang telah terjual mencapai 15.000 lembar dan diperkirakan terus bertambah hingga malam hari.
KCIC mengimbau para penumpang untuk hadir di stasiun paling lambat 30 menit sebelum waktu keberangkatan. Pihaknya menutup gerbang stasiun lima menit sebelum jadwal keberangkatan untuk alasan keselamatan.(*)
Related News

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bagikan Cara Jamaah jadi Saksi

Karnaval Bersatu Tampilkan Digitalisasi Hingga Swasembada Pangan

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka