Nasabah Wanaartha Life Ajukan Class Action, Ini Tanggapan OJK
                                    Ilustrasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) melayangkan gugatan class action. dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati langkah nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) melayangkan gugatan class action. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman mengatakan otoritas menghormati gugatan yang merupakan hak pemegang polis.
"OJK ikuti semua prosesnya, termasuk class action," kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK September 2023, Senin (9/10/2023).
Belum lama ini, sebanyak 504 nasabah Wanaartha Life menghadiri sidang pertama gugatan class action atas kasus gagal bayar perusahaan.
Dalam gugatannya, para korban menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kerugian mereka di Wanaartha. Nilai kerugian yang tercatat dari para penggugat tersebut sebanyak Rp822 miliar, yang berasal dari 1.165 polis.
Kasus gagal bayar Wanaartha telah bergulir lebih dari 4 tahun. Jumlah kerugiannya ditaksir mencapai Rp15,9 triliun.
Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) telah selesai memverifikasi jumlah tagihan kreditur dan pemegang polis (pempol) gagal bayarnya. Total tagihan mencapai Rp11,29 triliun.
Melalui hasil rapat tim likuidasi dengan pemegang polis, jumlah pemegang polis yang telah divalidasi dan diverifikasi mencakup sebanyak 11.001 orang. Jumlah polisnya 23.465.
Total tagihan mencapai Rp11.294.681.800.428. Namun, Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal dalam paparan Zoom Meeting, Jumat (29/9/2023) mengemukakan, angka ini masih bersifat sementara. Artinya, masih dapat berubah, berdasarkan masukan dan saran dari OJK. ***
Related News
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                            Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




