EmitenNews.com - Emiten bank kecil tengah dicecar pertanyaan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini karena ada rencana penghapusan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1 oleh Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Alhasil, bank-bank kecil tersebut punya respons beragam. Misalnya saja PT Bank IBK Indonesia Tbk. Bank dengan kode saham AGRS itu berencana mengandalkan laba agar bisa naik kelas ke KBMI 2.

Hingga 30 September 2025, IBK Bank punya modal inti Rp5,7 triliun. Artinya, dengan minimal Rp300 miliar, maka IBK Bank bisa naik kelas ke KBMI 2 yang menyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun.

Mengingat kekurangan modal inti perseroan hanya Rp300 miliar untuk naik kelas, IBK Bank menetapkan strategi pemenuhan penambahan modal melalui modal organik. Maka, harapannya penambahan modal perseroan akan terpenuhi Rp6 triliun setelah tahun 2026, yang diperoleh dari estimasi laba tahun 2025 sebesar Rp210 miliar dan proyeksi laba tahun 2026 sesuai RBB sebesar Rp210 miliar.

Lain halnya dengan Bank Victoria. Bank dengan kode saham BVIC itu tidak menjelaskan secara detail rencana penguatan modal intinya. Perseroan hanya menyampaikan akan terus mengoptimalkan peningkatan permodalan melalui berbagai opsi yang sesuai dengan regulasi, efisiensi operasional, serta ekspansi bisnis yang selektif.

Bank Neo Commerce (BBYB) atau Neobank juga tak menjelaskan detail rencana penambahan modal. Direktur Utama BBYB Eri Budiono dalam gelaran Public Expose Tahunan BBYB di Gedung Pacific Century Palace, Jakarta, Selasa (16/12) hanya menyampaikan, hingga kini belum ada keputusan final yang diambil perseroan. Posisi Neobank masih menunggu kejelasan arah kebijakan regulator sebelum melangkah lebih jauh.

Eri menuturkan, manajemen Neobank telah menyampaikan pandangan dan pertanyaan secara detail, termasuk melalui forum industri perbankan seperti Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas). Menurutnya, banyak bank KBMI 1 yang masih menanti kejelasan teknis terkait tahapan kebijakan tersebut.

“Kami juga menyampaikan di Perbanas. Pertanyaannya sama, ini akan dilakukan bertahap atau langsung, seperti apa mekanismenya. Ada banyak reaksi dan pertimbangan yang harus dipikirkan,” terang Eri.

Sementara itu, PT Bank Oke Indonesia Tbk alias OK Bank telah melakukan kajian awal dimana terdapat beberapa alternatif yang secara umum dapat dilakukan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Di antaranya, penambahan modal melalui penawaran umum terbatas (PUT/rights issue), pencarian investor strategis, maupun melalui aksi korporasi berupa penggabungan usaha dan/atau pengambilalihan (merger & acquisition).

"Seluruh alternatif tersebut pada prinsipnya tidak diharapkan menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," kata Direktur OK Bank Efdinal Alamsyah.