EmitenNews.com - PT Swayasa Prakarsa (SWAP) milik Universitas Gadjah Mada (UGM) masih belum memastikan kelanjutan proses Initial Public Offering (IPO) yang tertunda.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan, hingga saat ini perusahaan riset UGM itu belum menyerahkan dokumen terkait IPO tersebut.

“Belum ada filing lagi ke kami, kita tunggu saja nanti kalau memang di filing lagi,” kata Jeffrey kepada wartawan, Kamis (17/9).

Sebelumnya SWAP telah mengajukan penundaan IPO imbas gagal mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu disebabkan laporan keuangan yang dilampirkan SWAP dalam proses IPO melewati batas berlaku yang disyaratkan.

Sebab, laporan keuangan yang disajikan SWAP berakhir pada 28 Februari 2026, yang mana dalam proses IPO masa berlaku itu hanya sampai 31 Agustus 2026. Sehingga, hal itu membuat OJK meminta SWAP memperbarui data persyaratan sebelum akhirnya melakukan IPO di BEI.

“Berdasarkan surat yang diterima, rencana penundaan dilakukan karena sampai dengan tanggal 1 September 2026, PT Swayasa Prakarsa Tbk memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan penawaran umum,” jelas Saidu Solihin, Direktur Penilaian Perusahaan BEI dalam keterangannya, Rabu (2/9).

Pasar yang Dinamis

Di samping itu, BEI juga menyampaikan bahwa kondisi pasar saat ini sangat dinamis, sehingga turut mempengaruhi keputusan calon emiten atau perusahaan tercatat.

“Karena tentu calon perusahaan tercatat dengan penjamin emisinya harus diskusi terkait dengan harga. Tentu calon perusahaan tercatat punya ekspektasi harga tertentu, underwriter melihat kemampuan pasar akan menyampaikan ekspektasi harga tertentu. Nah, itu kan yang harus ketemu, belum lagi harus melihat daya serap dari pasar,” jelas Jeffrey.

Hal itu juga mempengaruhi terhadap target IPO BEI yang ditentukan sejak awal tahun. Meski demikian, BEI terus melakukan diskusi dengan calon perusahaan tercatat terkait rencana IPO.