EmitenNews.com - PT Cottonindo Ariesta (KPAS) menghadapi turbulensi hebat. Nyaris lupa kalau perseroan tengah berdiri di bibir jurang delisting. Namun, manajemen tengah berusaha maksimal untuk keluar dari situasi buruk tersebut.


”Saat ini, kami masih berusaha mendapat dana untuk operasional pabrik. Pada 14 September 2022 menggelar RUPSLB untuk menunjuk ulang Kantor Audit Publik,” tulis Marting Djapar, Direktur Utama Cottonindo Ariesta.


Kemudian, melakukan upaya lain untuk memenuhi kewajiban terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI). Berupa penyajian laporan keuangan akhir tahun (LKAT) 2021 setelah mendapat persetujuan RUPSLB, penyusunan laporan tahunan 2021, dan penyelenggaraan RUPST 2021 sesegera mungkin.


Cottonindo menghadapi dampak material antara lain penurunan angka penjualan hingga lost sales periode 2021-2022. Aktivitas penjualan, dan distribusi berhenti. Itu kemudian berpengaruh terhadap relasi pasar. Sejumlah strategi dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan reseller, dan end user. Strategi pendekatan khusus spesifik baik dari segi bisnis maupun relationship.


Kuartal I-IV 2022 menjaga hubungan dengan relasi, dengan membayar kewajiban sesuai kemampuan, operasional office terbatas, proses rencana strategis take over dengan calon investor, dan memulai perbaikan kondisi pabrik, dan persiapan running operasional secara bertahap.


Kuartal I-IV 2023 mulai perbaikan kondisi pabrik, dan persiapan running operasional secara bertahap. Running operasional secara terbatas, melanjutkan proses produksi untuk customer B2B, untuk modern market, running operasional secara normal, dan meningkatkan omzet penjualan.


Satu tahun mendatang, Cottonindo menghadapi kekurangan biaya untuk menjalankan perusahaan secara normal, pelunasan utang tersendat selama tidak menjalankan kegiatan usaha.


Perseroan tetap berkomitmen mencari dana, sudah tahap akhir negosiasi dengan investor dengan kemampuan finansial, dan hendak menjalankan usaha secara normal kembali. Untuk pemenuhan kewajiban, perseroan telah berdiskusi, dan negosiasi dengan stakeholder. Stakeholder bersedia untuk dibayar secara bertahap kalau operasional normal, untuk supplier pembayaran sesuai kemampuan. (*)