Ngutang BCA, Pakuan (UANG) Jaminkan Aset Rp837,50 Miliar
:
0
Lapangan golf Sawangan Depok besutan Pakuan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pakuan (UANG) menjaminkan aset senilai Rp837,50 miliar. Jaminan bersama alias cross collateral, dan cross default itu sekitar 125 persen dari fasilitas kredit dari BCA Rp670 miliar. Pinjaman itu selevel 346,44 persen dari ekuitas perseroan.
Fasilitas kredit sebesar tersebut diperoleh oleh Pakuan, Jakarta Investindo Indonesia (JII), dan Sirius Surya Sentosa (SSS). Rincian pinjaman, dan nilai jaminan Pakuan, JII, dan SSS sebagai berikut. Pakuan mendapat fasilitas kredit investasi Rp430 miliar, dan kredit lokal Rp20 miliar. Pinjaman itu, dijamin dengan tanah dengan nilai jaminan Rp782,35 miliar.
Lalu, Jakarta Investindo Indonesia mendapat pinjaman Rp20 miliar dengan nilai jaminan Rp34,01 miliar. Dan, Sirius Surya Sentosa (SSS), memperoleh kredit investasi Rp180 miliar, dan kredit lokal Rp20 miliar dengan jaminan tanah senilai Rp436,43 miliar.
Kemudian, gadai atas minimum 99 persen saham JII milik perseroan. Lalu, stok alias persediaan dan/atau piutang milik JII, dan perseroan. ”Transaksi itu untuk keperluan pengembangan proyek-proyek Shila at Sawangan dan Vasanta Ecotown,” tegas Erick Wihardja, Direktur Utama Pakuan.
Nah, untuk memuluskan rencana itu, perseroan akan meminta restu investor melalui rapat umum pemegang saham independen pada Senin, 30 September 2024 pukul 14.00 WIB. Rapat berlangsung di Club House Pakuan Ruang Rapat Mahoni, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Peserta berhak ikut rapat harus tercatat sebagai pemegang saham perseroan pada 7 September 2024 pukul 16.00 WIB. (*)
Related News
Daya Magis Baru Bank BCA, Saham Bangkit 30% dari ATL Hingga Laba Rp15T
Menerka Calon Gubernur BI Berikutnya, Harus Penuhi 4 Kriteria Ini
Emiten Unggas (MAIN) Raup Penjualan Tembus Rp7,3T, Laba Meroket 266%
Perkuat Aset Inti dan Akuisisi, TPIA Gelontorkan Investasi Jumbo
MNC Bank (BABP) Raih Laba Rp41,87M, Defisit Masih Menggunung Rp494M
Ada Transaksi Jual-Beli Saham di KDTN, Dari 35,93% Jadi Segini





