EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) akan melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas ebanyak-banyaknya 700 jutasaham baru yang merupakan saham biasa atas nama atau sebanyak-banyaknya 25,93% dari jumlah seluruh modal disetor setelah Penawaran Umum Perdana Saham pada nilai nominal Rp10 setiap saham,

 

Dalam prospektus e-ipo hari ini Kamis (20/1) disebutkan PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) yang bidang Utama usahanya Bergerak dalam Industri Manufaktur Kendaraan Khusus ini mulai melakukan penawaran awal atau bookbuilding dengan Harga sebesar Rp100 – Rp150 setiap saham.  Dari IPO ini  Nusatama Berkah berharap bakal meraup dana sebanyak-banyaknya Rp70 – Rp105 miliar.

 

Secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 700.000.000 Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak-banyaknya 35,00% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan.

 

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang 1 (satu) Saham Baru Perseroan berhak memperoleh 1 (satu) Waran Seri I di mana setiap 1 (satu) Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

 

Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya. Waran dapat dilakukan setelah 6 (enam) bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 16 Agustus 2022 sampai dengan 17 Februari 2023.

 

Bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam hajatan ini perseroan menunjuk PT Danatama Makmur Sekuritas.

 

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:

 

Sekitar 87,21% untuk modal kerja. Sekitar 6,02% untuk pembelian mesin dan 3. Sekitar 6,77% akan digunakan untuk perluasan area produksi. Sedangkan dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, akan digunakan seluruhnya untuk

modal kerja Perseroan.