EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAAA(sf) surat utang Tamaris Hidro (TMHD). Berdasar rencana, Obligasi I Tahun 2022 Salim Group itu, akan diterbitkan maksimum Rp750 miliar. 


Dana obligasi untuk melunasi sebagian utang bank sindikasi. Obligasi itu, didukung fasilitas kredit subordinasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMII). Efek utang berperingkat idAAA berkemampuan memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang dibanding obligor Indonesia lain, superior.


Akhiran (sf) memiliki makna peringkat atas transaksi keuangan terstruktur. Peringkat instrumen mencerminkan struktur obligasi sangat kuat, dan kekuatan keuangan SMII superior. Peringkat dibatasi perlindungan arus kas Tamaris Hidro moderat.


Peringkat instrumen dapat diturunkan kalau peringkat perusahaan penguat kredit (credit enhancer) diturunkan atau jika Tamaris Hidro menggunakan fasilitas non-revolving penguat kredit melebihi dari yang diharapkan, sehingga fasilitas tersisa dianggap tidak sepadan dengan tingkat perlindungan untuk peringkat diberikan.


Tamaris Hidro, perusahaan induk investasi untuk proyek pembangkit listrik tenaga air, dan mini hidro. Tamaris Hidro secara aktif mencari lokasi potensial untuk pembangkit listrik tenaga air dan mini hidro, mengembangkan proyek greenfield dan brownfield, dan mengakuisisi pembangkit listrik. 


Saat ini, portofolio pembangkit listrik Tamaris Hidro mencakup 10 perusahaan beroperasi dengan total kapasitas 100,8 megawatt (MW), dan dua lokasi sedang dibangun dengan total kapasitas 17 MW. Dari sisi kapasitas terpasang berdasar jenis, pembangkit listrik mini hidro mencapai 70,2 persen. Sedang sisanya pembangkit listrik tenaga air 29,8 persen.


Tamaris Hidro juga memiliki perusahaan afiliasi menyediakan jasa konstruksi, operasi, dan pemeliharaan untuk proyek-proyek Tamaris Hidro. Per 30 Juni 2021, pemegang saham terdiri dari PT Tatajabar Sejahtera 85 persen, bagian dari Grup Salim, dan PT Tamaris Hijau Lestari 15 persen. 


Sebagai credit enhancer, SMII didirikan sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menyediakan sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan proyek dan mempromosikan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). SMII sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. (*)