EmitenNews.com -PEFINDO menegaskan kembali peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2020 Seri B PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) senilai Rp810,0 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Oktober 2023. 


IIF berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan dana internal. Per 31 Maret 2023, Perusahaan memiliki kas dan setara kas serta surat berharga sebesar Rp1,9 triliun, ditambah fasilitas bank yang belum digunakan senilai Rp3,7 triliun. 


IIF berdiri pada tanggal 15 Januari 2010 sebagai lembaga keuangan non-bank yang memiliki fokus pada investasi di proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial dengan menerapkan standar internasional dalam aspek sosial dan lingkungan demi menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia. 


IIF menyediakan pembiayaan berbasis dana seperti pinjaman senior, pinjaman mezzanine, dan pinjaman dalam bentuk partisipasi dalam ekuitas, ditambah dengan produk pembiayaan non-dana seperti jasa konsultasi, penjaminan dan layanan berbasis komisi lainnya. 


Dalam menjalankan operasionalnya, IIF memiliki 128 karyawan dan 1 kantor pada 31 Maret 2023. Pemegang saham IIF terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (30,00%), International Finance Corporation (IFC, 19,99%), Asian Development Bank (ADB, 19,99%), Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG, 15,12%), dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC, 14,90%).


Rating Definition Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.