EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap transaksi saham BREN dan CUAN saat ini masih berlangsung.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.

“Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia kepada media, Rabu (3/10).

Inarno melanjutkan, kegiatan pengawasan transaksi saham termasuk di antaranya BREN, OJK senantiasa melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.

Seperti diketahui, pemeriksaan atas kedua saham itu telah dimulai OJK sejak akhir tahun lalu.

Saat itu, OJK mengaku tengah melakukan penelaahan transaksi saham PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN), untuk memastikan lonjakan harga secara signifikan dalam dua bulan belakangan merupakan tranksaksi wajar, teratur dan efisien.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Djustini Septiana mengaku tengah melakukan telaah terhadap transaksi saham BREN.

“Sekarang kami tengah meriview dia (BREN). Nanti kalau ada hasil yang pasti akan kami umumkan,“ kata Djustini di gedung Bursa Efek Indonesia, pada 13 Desember 2023.

Ia menambahkan, OJK tidak hanya melakukan pemeriksaan tehadap BREN semata, tapi juga terhadap transaksi saham-saham yang tengah hangat menjadi pembicaraan publik.

“Ingat ya, bukan hanya BREN yang kami riview, tapi juga saham-saham yang sedang menjadi trending topic,” jelas dia.