OJK Catat Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun
Ilustrasi grafis investasi ilegal. dok. CNBC Indonesia.
EmitenNews.com - Besar juga kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas investasi ilegal. Kepala Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto menyampaikan kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong mencapai Rp139,67 triliun. Kerugian sebesar itu tercatat sejak tahun 2017 sampai 2023. Dari situ sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir.
Saat menghadiri pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024), Hudiyanto mengemukakan, Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong setiap hari. OJK menindaklanjuti laporan itu.
OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku. Hasilnya sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir sampai awal tahun 2024.
"Kami kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Hudiyanto.
Banyak warga Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan. Kelemahan itulah yang sering dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.
Para pelaku kejahatan investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak. Karena itu, petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku.
Hudiyanto mencontohkan, dalam waktu 5 menit uang yang korban transfer, sudah hilang. Sulit dilacak. Rata-rata pelaku, memiliki lima sampai enam pelarian rekening. “Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem. Punya rekening bank. Mereka semua punya."
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong. Penjahat mengetahui bahwa PMI memiliki uang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.
"Karena mereka (PMI) memiliki gaji. Kemudian karena masih muda, belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Hudiyanto.
Tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri. Mereka sudah menjadi inceran pelaku di bandara.
Anak-anak muda, para pekerja migran itu, sudah punya duit tapi mereka belum paham soal produk keuangan. Di sinilah pentingnya literasi keuangan, agar masyarakat tidak mudah terpedaya oleh tawaran manis dari pelaku investasi ilegal. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram