OJK Dukung BEI Terapkan Papan Pemantauan Khusus Lelang Berkala
Logo OJK
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerapan papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan sistem lelang berkala atau periodic call auction.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam paparan publik secara daring belum lama ini.
“Sebetulnya, call auction itu bukan hal yang baru di pasar modal seperti pada saat pra pembukaan dan pra penutupan. Dan call auction juga telah diterapkan pada bursa dunia lainnya,” papar Inarno.
Ia menambahkan, papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan lelang berkala dirancang untuk menampung saham-saham dengan likuiditas terbatas dan dalam pengawasan.
Inarno juga mendukung penutupan bid and offer atau penawaran jual dan beli ditutup karena order book tidak terlalu sensitif atas penawaran jual beli yang agresif dengan jumlah lot yang besar.
“Justru call auction mengurangi volatility, karna perhitungan IEP didasarkan seluruh order yang ada dan menghitung harganya pada titik equilibrium. Tidak semata-mata melihat order besar,” jelas dia.
Lebih lanjut, jelas Inarno, papan pemantauan khusus dapat melindungi investor karena harga diperjumpakan pada satu harga sehingga mengurangi volatilitas harga yang terjadi di pasar.
“Begitu juga dengan auto rejectioan-nya hanya 10 persen, lain dengan reguler,” pungkas dia.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya