OJK Dukung BEI Terapkan Papan Pemantauan Khusus Lelang Berkala
:
0
Logo OJK
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerapan papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan sistem lelang berkala atau periodic call auction.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam paparan publik secara daring belum lama ini.
“Sebetulnya, call auction itu bukan hal yang baru di pasar modal seperti pada saat pra pembukaan dan pra penutupan. Dan call auction juga telah diterapkan pada bursa dunia lainnya,” papar Inarno.
Ia menambahkan, papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan lelang berkala dirancang untuk menampung saham-saham dengan likuiditas terbatas dan dalam pengawasan.
Inarno juga mendukung penutupan bid and offer atau penawaran jual dan beli ditutup karena order book tidak terlalu sensitif atas penawaran jual beli yang agresif dengan jumlah lot yang besar.
“Justru call auction mengurangi volatility, karna perhitungan IEP didasarkan seluruh order yang ada dan menghitung harganya pada titik equilibrium. Tidak semata-mata melihat order besar,” jelas dia.
Lebih lanjut, jelas Inarno, papan pemantauan khusus dapat melindungi investor karena harga diperjumpakan pada satu harga sehingga mengurangi volatilitas harga yang terjadi di pasar.
Related News
Industri Syariah Masih Tertinggal Jauh, OJK Siap Luncurkan Peta Jalan
BEI Kantongi 9 Perusahaan di Pipeline Obligasi, Total 14 Emisi
Usaha Kecil Dominasi Penggunaan QRIS di Babel, ada 125 Ribu Merchant
Tujuh Perusahaan Antre IPO, Sektor Healthcare Mendominasi
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Apa Itu?
Dari Rp50 ke Rp1, BEI Lakukan Uji Coba Penurunan Batas Harga Saham





