OJK Dukung BEI Terapkan Papan Pemantauan Khusus Lelang Berkala
:
0
Logo OJK
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerapan papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan sistem lelang berkala atau periodic call auction.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam paparan publik secara daring belum lama ini.
“Sebetulnya, call auction itu bukan hal yang baru di pasar modal seperti pada saat pra pembukaan dan pra penutupan. Dan call auction juga telah diterapkan pada bursa dunia lainnya,” papar Inarno.
Ia menambahkan, papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan lelang berkala dirancang untuk menampung saham-saham dengan likuiditas terbatas dan dalam pengawasan.
Inarno juga mendukung penutupan bid and offer atau penawaran jual dan beli ditutup karena order book tidak terlalu sensitif atas penawaran jual beli yang agresif dengan jumlah lot yang besar.
“Justru call auction mengurangi volatility, karna perhitungan IEP didasarkan seluruh order yang ada dan menghitung harganya pada titik equilibrium. Tidak semata-mata melihat order besar,” jelas dia.
Lebih lanjut, jelas Inarno, papan pemantauan khusus dapat melindungi investor karena harga diperjumpakan pada satu harga sehingga mengurangi volatilitas harga yang terjadi di pasar.
Related News
8 Hari Digembok, Masuk HSC, Saham Emiten Ini Diperdagangkan Kembali
Saham HSC Terbaru! 19 Emiten Masuk, 2 Terbebas
Daftar Saham HSC Meledak! Kini Totalnya 81 Emiten
Kenalkan Ini 5 Anggota Baru HSC
Belum Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Sanksi 70 Emiten
Perusahaan Mau IPO di BEI Bertambah Jadi Sembilan, 2 Calon Baru Masuk





