OJK Dukung BEI Terapkan Papan Pemantauan Khusus Lelang Berkala
:
0
Logo OJK
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerapan papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan sistem lelang berkala atau periodic call auction.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam paparan publik secara daring belum lama ini.
“Sebetulnya, call auction itu bukan hal yang baru di pasar modal seperti pada saat pra pembukaan dan pra penutupan. Dan call auction juga telah diterapkan pada bursa dunia lainnya,” papar Inarno.
Ia menambahkan, papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan lelang berkala dirancang untuk menampung saham-saham dengan likuiditas terbatas dan dalam pengawasan.
Inarno juga mendukung penutupan bid and offer atau penawaran jual dan beli ditutup karena order book tidak terlalu sensitif atas penawaran jual beli yang agresif dengan jumlah lot yang besar.
“Justru call auction mengurangi volatility, karna perhitungan IEP didasarkan seluruh order yang ada dan menghitung harganya pada titik equilibrium. Tidak semata-mata melihat order besar,” jelas dia.
Lebih lanjut, jelas Inarno, papan pemantauan khusus dapat melindungi investor karena harga diperjumpakan pada satu harga sehingga mengurangi volatilitas harga yang terjadi di pasar.
“Begitu juga dengan auto rejectioan-nya hanya 10 persen, lain dengan reguler,” pungkas dia.
Related News
Sinyal Positif, Kepercayaan Investor Meningkat Dorong Penguatan IHSG
Indonesia SIPF Rilis Consultation Paper, Bidik Payung Hukum Lebih Kuat
Selasa Sore IHSG Ditutup Menguat, Mari Cermati Faktor Pendorongnya
Hitung RBC Asuransi, OJK Sesuaikan dengan Metode Standar Global
Kenaikan Saham Sektor Energi, Dorong Penutupan IHSG MenguatÂ
15 Calon IPO Masuk Radar Bursa, Rencana Melantai di April-Juni 2026





