EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa tengah melakukan investigasi atas dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang melibatkan dua bank dan tiga perusahaan sekuritas.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menyatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, investigasi dilakukan bersama pengawas perbankan dan pengawas kripto OJK.

“Kami koordinasi ke pengawas perbankan, juga ke pengawasan kripto, karena bisa saja ada kaitannya ke sana,” ujar Aditya saat ditemui usai membuka Camaro Futsal Competition 2025 di Cilandak Sport Center, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Namun, Aditya enggan menyebutkan nama dua bank dan tiga sekuritas yang dimaksud. “Coba tanyakan ke Bursa,” ucapnya sembari menunjuk salah satu Direktur BEI yang hadir dalam acara tersebut.

Meski begitu, informasi yang beredar di kalangan pelaku pasar menyebut dugaan pembobolan RDN terjadi di Panca Global Sekuritas dan Trimegah Sekuritas melalui Bank Central Asia (BBCA), serta di RHB Sekuritas melalui Bank Permata (BNLI). Nilai dugaan pembobolan diperkirakan mencapai Rp70 miliar.

Menanggapi isu ini, BCA menegaskan sistem perbankan mereka tetap aman. Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam bersama sekuritas terkait. “BCA telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. Kami berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Jumat (12/9).

Sementara itu, PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) selaku induk usaha Panca Global Sekuritas (PGS), turut memberikan klarifikasi. PEGE menjelaskan, pada 9 September 2025 terjadi penarikan dana berulang dalam waktu singkat dari RDN nasabah PGS melalui layanan BCA Klik Bisnis, yang kemudian dialihkan ke rekening di luar daftar whitelist nasabah.

Manajemen menegaskan jumlah kerugian yang beredar di publik tidak benar. “Dana nasabah yang terdampak telah kami kembalikan pada 10 September 2025. Saat ini, kami masih melakukan verifikasi jumlah pasti kerugian dan berkoordinasi dengan bank penyedia RDN serta SRO,” terang manajemen PEGE.

Sebagai langkah pencegahan, PGS menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan, yang berdampak pada terbatasnya akses platform perdagangan online. Proses penonaktifan tersebut dilakukan di bawah koordinasi SRO guna melindungi kepentingan nasabah.