OJK Jalin Kerjasama dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia

EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia (Cambodia FSA) tentang pengaturan dan pengawasan sektor keuangan non-bank sebagai komitmen dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global termasuk di tingkat regional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Cambodia FSA dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme OJK Agus Edy Siregar dengan Secretary of State of the Ministry of Economy and Finance and Secretary General of the General Secretariat of the Non-Bank Financial Services Authority MEY Vann.
Seremoni penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para pimpinan regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja di kantor Cambodia FSA, Phnom Penh, Senin. ?
“Kami mengapresiasi komitmen Cambodia FSA dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang tangguh. Kami turut berbangga Indonesia menjadi benchmark bagi Cambodia FSA dalam mengembangkan sektor jasa keuangannya,” kata Agus.
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan joint-seminar membahas topik yang menjadi perhatian sektor jasa keuangan di tingkat global yakni Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan. Pada kesempatan ini, OJK menjadi narasumber atas kedua topik tersebut dengan peserta dari regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja.
“Keuangan berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan merupakan dua topik yang saling berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat. Tentunya OJK akan mendukung inisiatif Cambodia FSA dalam mengimplementasikan program Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Sistem Keuangan yang kredibel dan berkesinambungan,” tutur Agus.?
Hubungan OJK dan Cambodia FSA terjalin sejak 2022, diawali dengan program knowledge-sharing antar-kedua lembaga tentang pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan khususnya pada sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.
Dengan MoU tersebut, diharapkan OJK dan Cambodia FSA dapat saling berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan di tingkat regional hingga tingkat global.
Related News

BEI Ungkap 21 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Fantastis!

BEI Buka Lelang 8 Kursi AB Bulan Depan, Ini Syarat dan Ketentuannya

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah