OJK Kaji Awasi Industri Jasa Keuangan Dengan Sistem Manajemen Anti Suap
:
0
EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh industri jasa keuangan yang diawasi OJK.
"SMAP diharapkan dapat menjadi pedoman bagi industri jasa keuangan untuk mengidentifikasi, mendeteksi, dan mencegah penyuapan yang menjadi penyebab tingginya kasus korupsi di Indonesia," kata Mahendra dalam webinar "Perempuan Menginspirasi Tegakkan Antikorupsi" yang dipantau di Jakarta, Jumat (25/11)
Menurut dia, pemberantasan korupsi baik di instansi dan kementerian atau lembaga pemerintah memerlukan kolaborasi semua pihak.
Berdasarkan data transparansi internasional Indonesia, indeks persepsi korupsi atau Corruption Persepsion Indeks (CPI) Indonesia mengalami kenaikan dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021.
Peningkatan ini ditunjang oleh perbaikan signifikan terhadap mitigasi risiko korupsi yang dihadapi pelaku usaha pada sektor ekonomi, terutama pada area ekspor impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan.
"Selain itu terdapat paket kebijakan ekonomi dan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan kelonggaran pada proses perizinan untuk membuka dan melakukan usaha yang dapat dilakukan tanpa harus tatap muka dan dengan proses yang sangat sederhana," ucapnya.(fj)
Related News
7 Nama Ini Muncul Jadi Calon Pejabat Baru BEI, RUPS Dihelat 29 Juni
Menperin Minta Industri AMDK Lakukan Penyesuaian dengan Ketentuan ini
Platform Perniagaan Elektronik Wajib Tolak Pedagang Tanpa NIB
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU





