OJK Kaji Awasi Industri Jasa Keuangan Dengan Sistem Manajemen Anti Suap
EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh industri jasa keuangan yang diawasi OJK.
"SMAP diharapkan dapat menjadi pedoman bagi industri jasa keuangan untuk mengidentifikasi, mendeteksi, dan mencegah penyuapan yang menjadi penyebab tingginya kasus korupsi di Indonesia," kata Mahendra dalam webinar "Perempuan Menginspirasi Tegakkan Antikorupsi" yang dipantau di Jakarta, Jumat (25/11)
Menurut dia, pemberantasan korupsi baik di instansi dan kementerian atau lembaga pemerintah memerlukan kolaborasi semua pihak.
Berdasarkan data transparansi internasional Indonesia, indeks persepsi korupsi atau Corruption Persepsion Indeks (CPI) Indonesia mengalami kenaikan dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021.
Peningkatan ini ditunjang oleh perbaikan signifikan terhadap mitigasi risiko korupsi yang dihadapi pelaku usaha pada sektor ekonomi, terutama pada area ekspor impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan.
"Selain itu terdapat paket kebijakan ekonomi dan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan kelonggaran pada proses perizinan untuk membuka dan melakukan usaha yang dapat dilakukan tanpa harus tatap muka dan dengan proses yang sangat sederhana," ucapnya.(fj)
Related News
Bappebti Optimalkan Peran Komite Aset Kripto
Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter