EmitenNews.com - Aset industri asuransi pada Februari 2024 mencapai Rp1.130,05 triliun. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, terjadi kenaikan 2,08 persen secara year on year (yoy), dari posisi yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.106,97 triliun.

"Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp909,77 triliun atau naik 2,47 persen (yoy)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisoner (DK) OJK Bulan Maret 2024 di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial pada Februari 2024 mencapai Rp60,84 triliun atau meningkat 10,88 persen (yoy), terdiri atas premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 1,45 persen (yoy) dengan nilai Rp30,77 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 22,53 persen (yoy) dengan nilai Rp30,07 triliun.

Peningkatan kinerja didukung permodalan yang solid dengan industri asuransi jiwa, dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing 452,24 persen dan 339,94 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Asuransi nonkomersial yang terdiri atas aset BPJS Kesehatan baik aset badan dan program jaminan kesehatan nasional, dan BPJS Ketenagakerjaan baik aset badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan serta program asuransi untuk ASN, TNI dan Polri tercatat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan total aset Rp220,27 triliun atau tumbuh 0,53 persen (yoy).

Dari sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Februari 2024 tumbuh sebesar 10,88 persen dengan nilai sebesar Rp1.427,01 triliun. 

Untuk dana pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,03 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp372,34 triliun. ***