OJK Minta AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Rp262,32 Miliar Kepada Pemegang Polis
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta AJB Bumiputera 1912 (AJBB) untuk segera membayar klaim senilai Rp262,32 miliar kepada lebih dari 43.162 pemegang polis. "Realisasi pembayaran klaim yang bersumber dari kelebihan dana jaminan ini saat ini menunggu realisasi penjualan/pelepasan. Selanjutnya, AJBB diminta untuk melaporkan realisasi hasil pembayaran klaim dimaksud kepada OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono kepada media di Jakarta, Rabu (1/10).
Ogi menuturkan OJK secara tegas telah meminta AJBB untuk membayarkan dengan segera klaim dari pemegang polis yang telah menyetujui kebijakan penurunan nilai manfaat. Dana Rp262,32 miliar tersebut akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan dengan nilai sebesar Rp181,3 miliar dan sebanyak 450 pemegang polis asuransi kumpulan dengan nilai sebesar Rp81,01 miliar.
Pembayaran klaim untuk asuransi perorangan akan dilakukan untuk pemegang polis dengan nominal sampai dengan Rp5 juta dan Rp5-10 juta yang sebelumnya telah memberikan tanggapan atas kebijakan penurunan nilai manfaat. Seluruh dana untuk pembayaran klaim tersebut bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan yang sebelumnya telah disetujui oleh OJK.
Berdasarkan catatan OJK, per 12 Juni 2023, AJBB telah merealisasikan pembayaran klaim kepada 43.808 pemegang polis dengan total nilai sebesar Rp126,82 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp5juta. Seluruh pembayaran klaim tersebut bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan yang sebelumnya telah disetujui oleh OJK pada 14 Februari 2023.
Related News
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global





