EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan kajian terkait persentase besaran minimal  saham beredar dipublik atau free float dan minimal pemegang saham yang ideal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, batasan minimal free float 7,5 persen telah berlaku lama sehingga perlu penyesuaian guna mengikuti perkembangan pasar terkini

 

“Sudah saatnya bursa untuk mengkaji peningkatan free float agar sama dengan best practice di bursa utama dunia,” kata dia di gedung BEI, Selasa(5/3/2024).

Ia mengatakan berapa bursa utama dunia telah menerapkan batasan minimal free float lebih dari 10 persen hingga 20 persen.

 

“Nah Kita cari angka yang ideal agar pasar kita tumbuh ideal,” kata dia.

Namun dia juga menyadari bursa juga perlu mengatur batasan maksimal free float agar Pemegang Saham Pengendali (PSP) tidak kabur.

 

“Nah itu dia, kita perlu atur juga,” ujar dia.