OJK Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Teknologi Digital Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan. Dok. Kominfo Jawa Timur.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai kejahatan di bidang teknologi digital keuangan. Masyarakat perlu waspada terhadap maling mobile banking atau m-banking. Di balik kemudahan bertransaksi ada ancaman yang mengintai industri perbankan ini.
Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan, kejahatan teknologi digital itu bisa membawa risiko pembobolan rekening hingga tabungan terkuras habis, bila kita lengah.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (31/12/2024), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau Kiki menyebutkan sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking yang sudah kerap di dengar antara lain pencurian data pribadi, hingga penipuan atau phising.
Ada modus lain seperti impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain. Impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi individu lain ataupun entitas tertentu. Dalam hal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri uang korban.
Data OJK menyebutkan ada lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain. Temuan terbanyak atau lebih dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WhatsApp yang membagikan link, 54 website, dan 67 Instagram serta platform lainnya.
Karena itu, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024, Frederica Widyasari Dewi atau Kiki meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) aktif melaporkan pihak-pihak yang melakukan impersonation. Jadi, jangan menunggu ada yang rugi, baru bertindak.
Sepanjang tahun ini hingga November 2024, OJK telah menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan.
Kemudian 10.961 aduan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech). OJK juga menerima 6.496 aduan terkait perusahaan pembiayaan dan ada 1.322 aduan mengenai asuransi. ***
Related News
Sri Mulyani Komitmen Selesaikan Produk Turunan UU P2SK Bersama OJK
OJK Siap Awasi Perdagangan Kripto, Peralihan dari Bappebti Lancar
Tahun Baru 2025, OJK Minta Industri Perbankan Perkuat Manajemen Risiko
OJK Ubah Batas Bunga Harian Pinjaman Online, Cek Aturannya
Investor Saham Terbanyak Anak Muda, Total Aset Rp53,83 Triliun
BEI Bakal Geber Aksi Ini di 2025