OJK Nilai Implementasi HaKI Sebagai Jaminan Utang Masih Hadapi Tantangan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan dok Tribunnews.
EmitenNews.com - Implementasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai jaminan utang dari perbankan masih menghadapi berbagai tantangan. Antara lain menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, terkait fluktuasi nilai HAKI.
"Ini bergantung sentimen pasar, seperti kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value, dan usia ekonomi produktif dari HaKI tersebut," kata Dian Ediana Rae dalam webinar bertajuk "Prospek HaKI sebagai Jaminan Utang", di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Implementasi HaKI sebagai jaminan utang, ke depan, juga menghadapi tantangan lain seperti semakin kompetitifnya industri ekonomi kreatif berbasis HaKI, yang menyebabkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor yang sama mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, HaKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah dan return serta value yang sangat fluktuatif.
"Karena itu, HaKI dikategorikan menjadi penyumbang risiko bagi stabilitas sehingga pembiayaan berbasis HAKI menuntut bank menyiapkan pencadangan yang lebih besar," kata Dian Ediana Rae. ***
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





