OJK Nilai Implementasi HaKI Sebagai Jaminan Utang Masih Hadapi Tantangan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan dok Tribunnews.
EmitenNews.com - Implementasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai jaminan utang dari perbankan masih menghadapi berbagai tantangan. Antara lain menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, terkait fluktuasi nilai HAKI.
"Ini bergantung sentimen pasar, seperti kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value, dan usia ekonomi produktif dari HaKI tersebut," kata Dian Ediana Rae dalam webinar bertajuk "Prospek HaKI sebagai Jaminan Utang", di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Implementasi HaKI sebagai jaminan utang, ke depan, juga menghadapi tantangan lain seperti semakin kompetitifnya industri ekonomi kreatif berbasis HaKI, yang menyebabkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor yang sama mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, HaKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah dan return serta value yang sangat fluktuatif.
"Karena itu, HaKI dikategorikan menjadi penyumbang risiko bagi stabilitas sehingga pembiayaan berbasis HAKI menuntut bank menyiapkan pencadangan yang lebih besar," kata Dian Ediana Rae. ***
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





