EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi memaparkan berbagai upaya untuk mendorong industri pasar modal Tanah Air pada tahun 2023.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) secara virtual, di Jakarta, Senin (6/2), dia menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) sebagai tindak lanjut disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Khususnya di bidang pasar modal untuk mendukung efektivitas pengembangan, pengaturan dan pengawasan," kata Inarno.
Dia menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya mempersiapkan bursa karbon di Tanah Air.
Lalu, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan sebagai upaya untuk mengatur dan mengawasi instrumen keuangan derivatif di pasar modal.
Selain itu, OJK akan menggaet Bank Indonesia (BI) sebagai upaya mengatur dan mengawasi pasar uang, dan pemanfaatan bersama infrastruktur pasar keuangan.
"Kemudian dengan kementerian dan lembaga lain terkait pengaturan dan pengawasan pasar, serta penegakan hukum," kata Inarno pula.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya