OJK Peringatkan Influencer Jangan Asal Promosikan Binary Option dan Robot Trading
Bappebti telah memblokir sebanyak 1.222 domain entitas investasi yang tidak mempunyai izin dari Bappebti sepanjang 2021. Sebanyak 92 di antaranya merupakan binary option.
"Aplikasi opsi biner (binary option) yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia. Jadi, apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," jelas Bappebti, dikutip dari instagram resminya @bappebti.
Sebagai informasi, untuk aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.
Namun, perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Bappeti (Badan Pengawasan Berjangka Komoditi) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Related News
Eastspring Luncurkan Reksa Dana Indeks ESG Berbasis KEHATI
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif