EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja sektor keuangan akan melanjutkan tren positif dimana kredit perbankan diperkirakan tumbuh sekitar 10 sampai 12 persen secara tahunan pada 2023.


"Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10 sampai 12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7 sampai 9 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Senin (6/1).


OJK mencatat pada tahun 2022, kredit perbankan tumbuh 11,4 persen atau lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit selama lima tahun sebelum pandemi yakni sebesar 8,9 persen.


Di pasar modal, OJK menargetkan nilai emisi dapat mencapai Rp200 triliun.
Sementara itu, di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksi tumbuh 13 persen sampai 15 persen.


"Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh sebesar 5 persen sampai 7 persen di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 5 persen sampai 7 persen," papar Mahendra.(*)