OJK Restui Pegadaian Jadi yang Pertama Kantongi Izin Usaha Bulion
PT Pegadaian mendapat kado spesial tahun baru 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan pertama yang mendapatkan izin menjalankan kegiatan usaha bulion
EmitenNews.com - Menyambut Tahun Baru 2025 PT Pegadaian mendapat kado spesial berupa izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian diterbitkan melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024.
Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut.
"Ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia," jelasnya.
Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Damar menjelaskan gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton.
"Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar.
Langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi, Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.
Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian.
“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick.
Sementara itu, dikutip pada artikel Bisnis Indonesia (7/11/24), Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko turut mendukung Pegadaian untuk bertransformasi menjadi bullion services atau ekosistem emas. Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya.
Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.(*)
Related News
IHSG Ditutup Jadi Naik 0,04 Persen, Sektor dan Saham Ini Pemicunya
IHSG Turun Tipis di Sesi I, Enam Sektor Bertahan di Zona Hijau
Jangan Agresif! IHSG Kembali Terjebak Koreksi
Hari ini Pasar Nantikan Rilis Sejumlah Data Berikut
Simak 6 Saham Rekomendasi Waterfront Hari ini
Wall Street Menyala, IHSG Lanjut Jeblok