OJK Sebut Tingkatkan Pengawasan Emiten
![Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. OJK Sebut Tingkatkan Pengawasan Emiten](https://emitennews.com/images/news/image_1738918249.webp?25119ab)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan senantiasa meningkatkan kualitas Pengawasan emiten serta melakukan upaya penguatan penelaahan.
Hal itu sebagai tanggapan pernyataan Menteri keuangan, Sri Mulyani meminta OJK juga ikut bertanggungjawab atas bila ada surat berharga kemudian tidak berharga pada saat peresmian pembukaan perdagangan bursa awal 2025
Berdasarkan laman BEI, terdapat 220 emiten saham bermasalah ditandai dengan notasi khusus. Jumlah emiten bermasalah itu mencapai 23,3 persen dari total emiten saham di BEI. Selain itu banyak surat utang korporasi yang gagal bayar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan OJK dan SRO akan memastikan data dan informasi berkaitan dengan Efek, Issuer atau Emiten sesuai dengan prinsip keterbukaan, segera dan equal (tidak asimetris) diterima masyarakat sehingga investor memiliki informasi yang sama untuk mengambil keputusan investasi.
“Arahan dari Ibu Menteri Keuangan dimana beliau mewakili Bapak Presiden tentunya suatu hal yang baik sekali, dan akan OJK akan senantiasa memperhatikan, serta menindaklanjuti diantaranya dengan meningkatkan kualitas emiten serta melakukan upaya penguatan penelaahan dan pengawasan,” papar Inarno dalam jawaban tertulis kepada media, Jumat(7/2/2025).
Ia menegaskan, KSEI dan BEI secara berkala merilis kualitas efek EBUS misal rating atau dalam hal Emiten melakukan penundaan kewajiban pembayaran bunga/imbal hasil atau pokok. Adapun kebijakan notasi khusus emiten dan papan pemantauan khusus juga merupakan upaya dari OJK dan SRO agar investor berhati-hati dalam keputusan investasinya.
“OJK terus secara berkelanjutan melakukan penelaahan terhadap Emiten termasuk aspek keterbukaan, informasi keuangan dan tata kelolanya untuk comply dengan ketetapan peraturan yang berlaku,” terang dia.
Disamping itu, kata dia, OJK memiliki seperangkat SOP untuk melakukan penelaahan terhadap dokumen dan laporan yang disampaikan oleh Emiten untuk memastikan apakah Emiten tersebut melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Pada sisi lain, peran dari lembaga dan profesi penunjang selaku pihak independen tentunya akan melengkapi kualitas data dan informasi bagi pihak yang berkepentingan untuk mengambil kebijakan investasi atas Efek tertentu.
Related News
![OJK menerbitkan 9 peraturan sebagai upaya untuk mengembangkan dan memperkuat pengawasan bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, OJK Rilis 9 Aturan Terkait Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura](https://emitennews.com/images/news/image_1738896620.jpg?25119ab)
OJK Rilis 9 Aturan Terkait Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura
![Logo OJK OJK Terbitkan Aturan Transaksi dan Lembaga Efek, Ini Penjelasannya](https://emitennews.com/images/news/image_1738833525.webp?25119ab)
OJK Terbitkan Aturan Transaksi dan Lembaga Efek, Ini Penjelasannya
![Otoritas Jasa Keuanga?n (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank OJK Rilis Peraturan Baru Tentang Rahasia Bank](https://emitennews.com/images/news/image_1738809649.jpg?25119ab)
OJK Rilis Peraturan Baru Tentang Rahasia Bank
![Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperkuat tata kelola manajemen risiko untuk 130 bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata melalui pelatihan kepada sumber daya manusia perbankan tersebut. Dok. Bali Portal News. OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko 130 BPR di Bali](https://emitennews.com/images/news/image_1738757767.jpeg?25119ab)
OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko 130 BPR di Bali
![Bank Indonesia Kaltim. Dok. Detak Kaltim. Kuatkan Edukasi Keuangan Digital, BI dan OJK Jalin Kolaborasi](https://emitennews.com/images/news/image_1738580568.jpeg?25119ab)
Kuatkan Edukasi Keuangan Digital, BI dan OJK Jalin Kolaborasi
![Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. Dok. Inilah. OJK. Prediksi OJK, Aset Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 8-10 Persen](https://emitennews.com/images/news/image_1738580039.jpeg?25119ab)
Prediksi OJK, Aset Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 8-10 Persen