Omicron Mengancam, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Internasional 5 Bandara
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah memperketat pintu masuk dari jalur internasional. Pengetatan pintu kedatangan dari luar negeri ini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron. Kementerian Perhubungan menetapkan lima bandara sebagai pintu masuk internasional. Antara lain, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Ngurah Rai Batam, serta Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kita juga melakukan pengetatan kedatangan internasional. Omicron dari Afrika Selatan ini relatif membahayakan. Varian baru virus Corona itu, mendapat perhatian luar biasa dari WHO. Omicron menjadi satu virus berbahaya. Indikasinya, Omicron adalah varian baru Covid-19 yang gampang menularkan virus," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
Pintu masuk internasional ditutup bagi warga negara asing atau pelancong yang melakukan perjalanan dalam jangka waktu 14 hari dari sejumlah negara. Yaitu, Afrika Selatan, Lesoto, Ewatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, Angola, serta Hong Kong.
Budi mengatakan, jumlah negara asal yang ditutup bisa bertambah sesuai perkembangan berikutnya. Jumlahnya, kata dia, bisa meningkat dari hari ke hari. Untuk itu, pihaknya terus memantau perkembangan.
"Jumlah ini bisa meningkat dari hari ke hari. Kami memantau negara mana saja yang ada indikasi terpapar Omicron, maka negara tersebut akan dimasukkan dalam kualifikasi dilarang," ujar Budi Karya Sumadi.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





