EmitenNews.com - Omni Inovasi Indonesia (TELE) terancam delisting. Efek perseroan telah melakoni suspensi sepanjang enam bulan. Pembekuan saham perseroan akan berumur 24 bulan pada 27 Juni 2025 mendatang. 

Emiten terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik finansial atau hukum, atau kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.


Selain itu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar risalah rapat umum pemegang saham luar biasa pada 23 Agustus 2023, formasi dewan komisaris dan direksi sebagai berikut. 

Dewan komisaris terdiri dari komisaris utama dan komisaris independen Sofyan Basir, Komisaris Henry Christiadi, dan Komisaris Gatot Bekti Haryono. Direksi meliputi Direktur Utama Tan Lie Pin, Direktur Meijaty Jawidjaja, dan Direktur Gideon Edie Purnomo.  

Per 30 November 2023, pemegang saham Omni Inovasi terdiri dari PINS Indonesia 1,75 miliar lembar alias 24 persen. Upaya Cipta 2,72 miliar helai selevel 37,32 persen. Esa Utama Inti 481,89 juta eksemplar alias 6,59 persen. Haiyanto 580,54 juta lembar setara 7,94 persen. Dan, masyarakat 1,76 miliar helai atau 24,15 persen. (*)