Operasi Modifikasi Cuaca 2026, Pemprov DKI Anggarkan Rp31 Miliar
Ilustrasi cuaca ekstrem di Jakarta. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp31 miliar untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sepanjang tahun 2026. Anggaran sebesar itu disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hujan berintensitas tinggi yang dapat memicu banjir di wilayah Jakarta.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (19/1/2026), Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohammad Yohan, mengatakan anggaran OMC tersebut telah dikalkulasikan untuk kebutuhan selama satu tahun penuh.
Yohan menjelaskan, pada awalnya anggaran OMC hanya dialokasikan sebesar Rp7 miliar. Besaran anggaran tersebut kemudian ditambah berdasarkan rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, pada 2026 ada kecenderungan-kecenderungan seperti apa. Jadi ditambah lagi," katanya.
Penambahan anggaran dilakukan seiring adanya rencana pelaksanaan OMC tidak hanya pada musim hujan, tetapi juga saat musim kemarau mendatang.
Pelaksanaan OMC pada musim kemarau memiliki tujuan dan metode yang berbeda dibandingkan musim hujan. Memasuki musim kering, ada rencana untuk menggugurkan, atau menjatuhkan awannya di daratan.
Meski demikian, Yohan menegaskan bahwa total anggaran Rp 31 miliar tersebut tidak akan dipaksakan untuk terserap seluruhnya. Pelaksanaan OMC akan disesuaikan dengan kondisi cuaca dan tingkat kebutuhan di lapangan.
Apabila situasi dinilai cukup kondusif, BPBD DKI Jakarta tidak akan melaksanakan OMC. Apabila situasi dirasa cukup kondusif maka OMC tidak akan dilakukan.
Anggaran OMC untuk periode awal dan pertengahan tahun 2026 disiapkan sebesar Rp7 miliar. Meski begitu, Yohan menyebutkan, anggaran tersebut juga belum tentu sepenuhnya terserap.
Besaran anggaran OMC, lanjut Yohan, turut dipengaruhi oleh kebutuhan teknis di lapangan, termasuk jumlah bahan semai yang digunakan dalam setiap penerbangan. Dalam satu kali penerbangan, kebutuhan garam atau Natrium Clorida (NaCl) bisa berbeda-beda.
“Terkadang dibutuhkan 800 kilogram hingga 1 ton garam atau Natrium Clorida (NaCl). Satu hari itu 3 penerbangan. Itu detail-detailnya ada hitung-hitungan dari BMKG. Berapa NaCl yang harus dibawa," katanya.
Gubernur Pramono Anung memerintahkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dengan menginstruksikan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) selama lima hari ke depan. Kebijakan ini ditempuh menyusul prakiraan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di wilayah Jabodetabek.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, operasi modifikasi cuaca tersebut mulai dilaksanakan sejak Selasa (13/1/2026) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
“Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini. Karena memang data BMKG itu kurang lebih hampir sama dengan yang kemarin,” ujar Pramono saat ditemui di wilayah Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). Gubernur Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan modifikasi cuaca hingga 30 hari ke depan apabila kondisi cuaca ekstrem masih berlanjut dan dinilai memerlukan intervensi tambahan. Langkah pencegahan melalui modifikasi cuaca lebih efektif dibandingkan penanganan dampak banjir yang muncul akibat curah hujan tinggi. Dalam hitung-hitungan yang ada, politikus PDI Perjuangan itu berkesimpulan, dampak banjir dibandingkan dengan melakukan modifikasi cuaca, maka lebih baik dilakukan modifikasi cuaca.
Dengan pelaksanaan OMC, Pramono berharap potensi hujan ekstrem dapat ditekan sehingga risiko banjir di Jakarta bisa diminimalkan. Ia berharap dari kebijakan itu, mudah-mudahan teratasi secara lebih baik. ***
Related News
KPK Jaring Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Senyap Senin
Hadapi Sidang Perdana, Eks Wamenaker Noel Ungkap Kerinduan Anak
Banjir Parah, KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta Api Antarkota
Pascabencana Sumatera AMDAL Jangan Cuma Formalitas
Merkuri dari Aktivitas PETI Cemari Air dan Biota di Pohuwato
OJK Serahkan Tersangka Kasus Transaksi Semu Saham SWAT Ke JPU





