Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah. Yohansyah kemudian diamankan oleh KPK di sekitar Emeralda Golf. Namun, sempat terjadi pengejaran terlebih dahulu.

"Sempat terjadi pengejaran. Karena mungkin memang sudah cukup gelap ya, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," ujar Budi Prasetyo.

Saat menangkap Yohansyah, KPK menyita satu tas ransel berwarna hitam yang diduga berisikan uang tunai sekitar Rp850 juta.

Setelah itu, tim kemudian bergerak juga ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok BBG (Bambang Setyawan). Berlanjut pada pukul 19.18 WIB, tim mengamankan AND, GUN, dan BER yang ketiganya ada di kantor PT KD.

Setelah itu, pada pukul 20.19 WIB, KPK menangkap Trisnadi di Living Plaza Cinere, Depok. Terakhir, tim mengamankan EKA (I Wayan Eka Mariarta), Ketua PN Depok di rumah dinas Ketua PN Depok. ***