EmitenNews.com - Para pegawai Kementerian Keuangan ini bak pagar yang tega memakan tanaman. Sebanyak 10 hingga 11 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu, menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI ini, menyebut pihaknya telah berhasil merampas aset dan uang dengan jumlah total Rp15,11 triliun.


Dalam konferensi pers update Perkembangan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Kamis (20/1/2022), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, para pegawai DJKN, Kemenkeu itu, memalsukan surat-surat aset tanah, jaminan BLBI. “Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang sudah ditahan Bareskrim Polri."


Mahfud mengatakan oknum yang memalsukan dokumen aset jaminan BLBI tersebut beraksi sejak sebelum Satgas BLBI dibentuk. Saat Satgas BLBI yang ia pimpin memeriksa dokumen aset BLBI, pihaknya menemukan dokumen-dokumen yang sudah berubah. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan.


"Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya," kata Mahfud lagi.


Menurut Mahfud, perampasan aset BLBI dan penangkapan beberapa oknum DJKN terkait pemalsuan dokumen itu bukanlah aib melainkan prestasi. Ia menegaskan Satgas akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan para obligor dan debitur yang telah menikmati kucuran dana BLBI. Sejauh ini, Satgas telah berhasil merampas aset dan uang dari para obligor dengan jumlah total Rp15,11 triliun.


"Mungkin bagi masyarakat awam, penangkapan ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi justru prestasi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.


Sementara itu, Satgas BLBI kembali menyita aset jaminan milik debitor BLBI, Grup Texmaco. Pada penyitaan kedua ini, total ada 159 bidang tanah, dengan luas seluruhnya mencapai 1,9 juta meter per segi. Perkiraan total nilai atas aset tersebut mencapai Rp1,9 triliun.


"Total luas tanah 1,9 juta meter per segi. Ini dilakukan dan dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita Rp 1,9 triliun," kata Mahfud dalam konferensi pers BLBI, Kamis (20/1/2022). ***