EmitenNews.com—PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) akan menjual sebagian aset yang tidak produktif kepada beberapa pihak untuk memperoleh tambahan modal kerja.

 

Mengutip keterangan resmi emiten pedagang pakaian dan barang mewah itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/7/2022) bahwa langkah itu diambil setelah kondisi operasi kurang menguntungkan sejak 2017 tidak beroperasi.

 

“Perseroan berupaya untuk memperoleh modal kerja dengan menjual aset,” tulis manajemen HDTX.

 

Menurut keterangan itu, perseroan mulai menjual sebagian aset secara bertahap pada tanggal 19 Juli 2022.

 

Sedangkan jika mengacu pada peraturan OJK terkait transaksi material, yakni transaksi dengan nilai lebih besar dari 20 persen dari ekuitas.

 

Tapi kerena perseroan mengalami defisit Rp1,9 triliun dan ekuitas minus Rp20,423 miliar pada akhir tahun 2021, maka menggunakan pilihan lain yakni lebih dari 10 persen aset.

 

Jika mengacu pada laporan keuangan telah audit itu, aset perseroan tercatat senilai Rp346,377 miliar. Dengan demikian, nilai aset yang dijual itu lebih besar dari Rp34,6 miliar.