EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbarui data pandemi Covid-19. Indonesia mencatat sebanyak 2.340 kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), Senin (5/9/2022). Kasus aktif kini sebanyak 39.689 kasus. Kali ini, lagi-lagi DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak, disusul Jawa Barat, dan Banten. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona.


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (4/9/2022) siang hingga Senin (5/9/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Dalam catatan Satgas Penanganan Covid-19, dari 2.340 kasus baru, DKI Jakarta menyumbang terbanyak yaitu 992 penderita. Disusul Jawa Barat dengan total 479 kasus, kemudian Banten dengan total 294 kasus.


Setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, provinsi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak Senin ini, Jawa Timur: 207 kasus, Jawa Tengah: 73 kasus, Kalimantan Timur: 41 kasus, Bali: 38 kasus, Sumatera Utara: 34 kasus, Sulawesi Utara: 31 kasus, DI Yogyakarta: 26 kasus, dan Riau: 25 kasus.


Berikutnya, Sumatera Selatan: 12 kasus, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur masing-masing mencatat 10 kasus. Kemudian sama-sama mencetak 9 kasus, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat.


Selanjutnya, Lampung, dan Sulawesi Selatan, sama-sama mencetak 7 kasus. Lalu, Sulawesi Tengah: 5 kasus, Aceh dan Kalimantan Tengah sama-sama menyumbangkan: 4 kasus, Maluku Utara: 3 kasus.


Berikutnya lagi, tiga provinsi, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara: 2 kasus. Kemudian, masing-masing mencatat 1 kasus, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku.


Bagusnya, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Gorontalo sama-sama 0 kasus.


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***