EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbaharui data pandemi Covid-19. Per Ahad (28/8/2022), Indonesia mencatat sebanyak 3.228 kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) Kasus aktif kini sebanyak 46.366 kasus. DKI Jakarta masih menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 1.489. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 582 kasus, kemudian Banten dengan total 369 kasus. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (Prokes).


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (27/8/2022) siang hingga Selasa, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Dengan tambahan sebanyak 3.228 kasus baru Covid-19 itu, totalnya sampai Minggu ini, menjadi 6.346.304 penderita.


Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, hari ini  pemerintah memeriksa sebanyak 58.563 spesimen di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 3.184. Kasus aktif kini sebanyak 46.366 kasus. Kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih isolasi mandiri sebagai jalan untuk terbebas dari virus Corona.


Hari ini pemerintah mencatat pasien Covid-19, yang dinyatakan sembuh bertambah 5.044 menjadi 6.142.438. Sedangkan pasien meninggal bertambah 7, sehingga totalnya menjadi 157.500 jiwa,


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***