EmitenNews.com - DKI Jakarta kembali menjadi penyumbang terbanyak kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Selasa (1/11/2022), data pandemi mencatat sebanyak 4.707 kasus baru. Provinsi yang dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Hartono itu, mencatat sampai 1.559 kasus baru, disusul Jawa Barat: 744 kasus, Jawa Timur: 595 kasus, Banten: 409 kasus, dan Jawa Tengah 314 kasus. Tetaplah menegakkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih meluas lagi.


Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Senin (31/10/2022) siang hingga Selasa (1/11/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah, provinsi berikutnya sebagai penyumbang kasus terbesar adalah Kalimantan Timur 233 kasus, Sulawesi Selatan: 125, Daerah Istimewa Yogyakarta 124 kasus.


Kemudian Bali 87 kasus, Nusa Tenggara Timur 68 kasus. Berikutnya lagi, Nusa Tenggara Barat 22 kasus, Kalimantan Barat 16 kasus, Kalimantan Selatan 14 kasus, Kalimantan Tengah 6 kasus.


Dengan perkembangan yang ada, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab tinggi secara kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.


Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.


Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.


Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***