Pandemi Covid-19: Hari Ini Bertambah 1.678 Kasus, Terbanyak DKI, Jabar dan Jatim
:
0
Covid-19 masyarakat tangani zona merah. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Indonesia kembali memperbaharui data pandemi Covid-19. Indonesia mencatat sebanyak 1.678 kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), Sabtu (15/10/2022). Kali ini, DKI Jakarta kembali menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 577. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 261 kasus, kemudian Jawa Timur dengan total 193 kasus.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (14/10/2022) siang hingga Sabtu (15/10/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, hari ini, pemerintah memeriksa sebanyak 48.435 spesimen dari di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 3.794.
Setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur yang termasuk menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 hari ini, disusul Banten: 165, Jawa Tengah: 115, Sumatera Utara: 37, Sulawesi Utara: 32, dan Sulawesi Selatan: 30.
Setelah itu, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur masing-masing menyumbang 26 kasus. Kemudian Sulawesi Tenggara: 25, Sulawesi Tengah: 24, Bali: 23, Sumatera Selatan: 16, dan Kalimantan Barat: 15.
Lalu, Riau: 13, Jambi: 12, Kepulauan Riau: 9. Kemudian masing-masing 8 kasus, disumbangkan oleh Aceh, dan Sumatera Barat. Bangka Belitung: 7, Papua: 6 kasus. Lalu, Lampung, dan Kalimantan Utara, yang sama-sama menyumbang 5 kasus.
Kalimantan Selatan, dan Papua Barat sama-sama mencatat 3 kasus, Bengkulu, dan Sulawesi Barat, masing-masing 2 kasus. Berikutnya, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, sama-sama 1 kasus. Dan Maluku nihil kasus, 0 kasus.
Apapun, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





