EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19. Per Rabu (7/9/2022), pemerintah melaporkan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), bertambah 3.513 kasus. Dengan begitu akumulasi positif Covid-19 saat ini sebanyak 6.382.002 penderita. Tetaplah menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.


Jumlah tersebut sesuai hasil tracing pemerintah melalui pemeriksaan sebanyak 80.232 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).


Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (6/9/2022) siang hingga Rabu (7/9/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Satgas Penanganan COvid-19 juga melaporkan pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 3.505 orang. Dengan begitu total sebanyak 6.186.166 orang sembuh dari infeksi virus Corona itu.


Sementara itu, jumlah yang meninggal bertambah 21 orang. Dengan demikian total kasus penderita infeksi virus Corona yang tutup usia menjadi 157.717 orang.


Sekedar mengingatkan, total akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa (6/9/2022) sebanyak 6.378.489 kasus. Kemudian, kasus yang sembuh total sebanyak 6.182.661 orang sembuh. Total meninggal menjadi 157.696 orang.


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***